Rapat Umum Pemegang Saham Biasa – tanggal 30 Juni 2026

Dewan Direksi Centoro S.A. yang berkedudukan di Gdynia (selanjutnya disebut: Perusahaan), bertindak berdasarkan Pasal 399 § 1 Undang-Undang Perusahaan Dagang dan Pasal 23 ayat (1) Anggaran Dasar Perusahaan, mengundang Rapat Umum Pemegang Saham Biasa sesuai dengan ketentuan Pasal 402[1] KUH Perdagangan, Rapat Umum Pemegang Saham Biasa yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2026 pukul 12.00 di kantor pusat Perusahaan di al. Zwycięstwa 96/98, Gdynia.

– Pengumuman Dewan Direksi PerusahaanCentoro S.A. mengenai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Biasa
– Rancangan keputusan
– Laporan Dewan Pengawas
– Conto surat kuasa
– Klausul GDPR
– Informasi mengenai jumlah total saham dan hak suara